Perkuat Peran Penyuluh, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Tekankan Pengawalan PM-AAS di Sulbar
MAMUJU- Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, hadir secara langsung memberikan materi kepada seluruh penyuluh pertanian se-Sulawesi Barat pada kegiatan Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Sulawesi Barat yang berlangsung di Auditorium Poltekkes Kemenkes Mamuju.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan peran strategis penyuluh pertanian sebagai ujung tombak pembangunan pertanian dalam mendukung percepatan swasembada pangan nasional yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pertanian.
Dalam paparannya, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian menegaskan bahwa penyuluh pertanian memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan berkelanjutan. Penyuluh dituntut untuk terus hadir mendampingi petani, mempercepat adopsi inovasi dan teknologi pertanian, meningkatkan produktivitas, serta memastikan seluruh program pemerintah dapat diimplementasikan secara optimal hingga ke tingkat lapangan.
Salah satu fokus utama yang disampaikan adalah penguatan implementasi Pertanian Modern melalui Advanced Agricultural System (PM-AAS) sebagai upaya transformasi sektor pertanian menuju sistem yang lebih modern, efisien, produktif, dan berdaya saing. Menurutnya, keberhasilan PM-AAS tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan teknologi dan sarana pendukung, tetapi juga oleh peran aktif penyuluh pertanian dalam mendampingi petani.
Dalam arahannya, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian menegaskan bahwa seluruh penyuluh pertanian wajib mengawal pelaksanaan Program PM-AAS, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pendampingan, monitoring hingga evaluasi. Pengawalan tersebut diharapkan mampu mempercepat penerapan mekanisasi dan teknologi pertanian modern sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani sekaligus mendukung terwujudnya swasembada pangan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian menjelaskan bahwa penyuluh pertanian saat ini merupakan pegawai Kementerian Pertanian yang berada di bawah pembinaan Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP). Dalam pelaksanaan tugas di daerah, penyuluh dikoordinasikan dan dibina oleh Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Pertanian di masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh penyuluh senantiasa memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan BRMP serta pemerintah daerah dalam mengawal pelaksanaan seluruh program strategis Kementerian Pertanian. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pertanian hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BRMP, penyuluh pertanian, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Penyuluh pertanian adalah pegawai Kementerian Pertanian yang berada di bawah pembinaan BPPSDMP. Dalam pelaksanaan tugas di wilayah, BRMP menjadi koordinator dan pembina penyuluh di daerah. Karena itu, penyuluh harus terus membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi yang kuat dengan BRMP dan pemerintah daerah agar seluruh program Kementerian Pertanian, termasuk PM-AAS dan upaya mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan, dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi petani," tegasnya.
Selain menekankan pentingnya sinergi kelembagaan, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian juga mengajak seluruh penyuluh untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Penyuluh diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong modernisasi pertanian, memperkuat kelembagaan petani, dan mempercepat hilirisasi inovasi teknologi pertanian di tingkat lapangan.
Kegiatan Pendayagunaan Penyuluh Pertanian Sulawesi Barat diikuti oleh penyuluh pertanian dari enam kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi, meningkatnya kapasitas sumber daya manusia penyuluh, serta semakin kuatnya sinergi antara Kementerian Pertanian, BRMP Sulawesi Barat, pemerintah daerah, dan seluruh penyuluh pertanian dalam mengawal implementasi PM-AAS serta mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.(MN)